Akibat Polusi Udara

Uang Negara Rp 120 Triliun/Tahun Menguap Akibat Polusi Udara

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, mengungkapkan besarnya kerugian yang dialami negara akibat polusi udara. Setiap tahun, negara kehilangan sekitar Rp 120 triliun.

Nani menjelaskan bahwa polusi udara memiliki dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini mengakibatkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan penyakit yang disebabkan oleh polusi udara. Selain itu, produktivitas kerja pun mengalami penurunan karena banyak orang yang jatuh sakit akibat polusi.

“Polusi udara menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara. Setiap tahunnya, kita kehilangan sekitar Rp 120 triliun akibat dampak buruk polusi udara,” ujar Nani dalam sebuah diskusi daring pada Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, Nani mengungkapkan bahwa polusi udara juga berpengaruh pada sektor pariwisata. Banyak wisatawan enggan berkunjung ke daerah dengan tingkat polusi udara yang tinggi, sehingga pendapatan negara dari sektor ini menurun.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Nani menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam upaya mengurangi polusi udara. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil.

“Kita harus bekerja sama untuk mengurangi polusi udara. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus berperan aktif dalam upaya ini. Kita perlu meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” tegas Nani.

Dengan semakin tingginya kesadaran akan dampak negatif polusi udara, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan udara demi kesehatan dan ekonomi yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top